Dalam dunia Pendidikan seperti halnya pada institusi penyelenggara layanan publik lainnya, akreditasi pada perguruan tinggi merupakan bentuk rekognisi terhadap eksistensi institusi sekaligus salah satu tolok ukur kualitas layanan yang diberikannya kepada mahasiswa dan stakeholder. Magister Pendidikan Bahasa Inggris Universitas Terbuka (MPBI UT) merupakan salah satu program studi (prodi) pada jenjang magister (S2) yang ditawarkan UT sejak tahun 2017 dan berada di bawah naungan Sekolah Pascasarjana (SPs) sejak beralihnya status UT menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) pada 2022 lalu. Sebelumnya, pada status UT sebagai Pengelola Keuangan Badan Layanan Umum (PK-BLU), SPs dikenal dengan Pusat Penyelenggara dan Pengelolaan Program Pascasarjana (P5s) yang secara operasional di bawah Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LPPMP) dan secara akademik dikelola oleh fakultas, dalam hal ini untuk Prodi MPBI di bawah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP). Sejak berdirinya Prodi MPBI UT, akreditasi telah dilakukan dengan mengundang para asesor Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan hingga saat ini memegang predikat akreditasi B.
Dalam upaya terus memajukan prodi dan meningkatkan kualitas layanannya, MPBI UT yang diketuai oleh Dr. Juhana, M.Pd. atas arahan dari pimpinan UT dan difasilitasi oleh Kantor Penjaminan Mutu (KPM) UT mempersiapkan diri untuk mengajukan kembali akreditasi melalui Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan (LAMDIK) sejak pertengahan 2023 lalu. Tim penulis penyusun Laporan Evaluasi Diri (LED) mulai bekerja hingga awal tahun 2024 dapat mengumpulkan LED ke LAMDIK.
Pada pertengahan Juni 2024, pihak LAMDIK mengumumkan penugasan asesor yang akan melakukan asesmen lapangan Prodi MPBI UT pada 28-29 Juni 2024. Adapun kedua asesor tersebut adalah Prof. Dr. Baso Jabu, M.Hum. dan Prof. Dr. Kisyani Laksono, M.Hum. Para pimpinan FKIP dan SPs kemudian saling berkoordinasi untuk persiapan kedatangan kedua asesor tersebut, antara lain teknis asesmen dan penyiapan dokumen-dokumen yang diperlukan. Asesmen lapangan ini melibatkan dua unit, yaitu FKIP UT karena data yang dilaporkan pada asesmen ini mencakup data tahun 2020 dan mulai 2022 dikelola oleh SPs.
Pelaksanaan asesmen lapangan selama dua hari tersebut berjalan dengan baik dan lancar. Pada acara pembukaan, Rektor UT, Prof. Ojat Darojat, M.Bus., Ph.D. berkesempatan hadir didampingi oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Dr. Mohamad Yunus, M.A., dan Wakil Rektor Bidang Sistem Informasi dan Kemahasiswaan, Prof. Dr. Paken Pandiangan, M.Si. beserta tim dari KPM UT, Pimpinan FKIP UT dan SPs UT, beserta tim Gugus Pengendali Mutu (GPM) universitas dan fakultas. Asesmen lapangan tersebut melibatkan beberapa UT Daerah yang mengelola mahasiswa Prodi MPBI untuk melakukan wawancara secara daring melalui Zoom, antara lain UT Batam, UT Jember, UT Bandung, dan UT Tarakan. Tim asesor juga berkesempatan mengunjungi unit-unit operasional UT, yaitu Pusat Perpustakaan dan Kearsipan (PPK), Direktorat Sistem Informasi (DSI), dan Pusat Produksi Bahan Ajar dan Multimedia (P2BAM) UT. Dalam upaya memberikan informasi yang akurat dan valid, Prodi MPBI juga mengundang stakeholder SPs untuk berkomunikasi dengan kedua asesor, yaitu: para mahasiswa, alumni, dosen, dan tendik yang secara langsung membantu kelancaraan pengelolaan Prodi MPBI. Besar harapan UT bahwa asesmen lapangan ini dapat membuahkan hasil terbaik untuk sarana rekognisi dan peningkatan kualitas layanan UT, khususnya Prodi MPBI UT ke depannya.