PMB UT 2026
Logo UT
FKIP UT Universitas Terbuka

Pencarian Terakhir

Belum ada riwayat pencarian.
Tekan ENTER untuk mencari FKIP Universitas Terbuka
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan

ZONA INTEGRITAS

"Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani"

FKIP UT BERKOMITMEN

Integritas tinggi mewujudkan tata kelola fakultas yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.

Navigasi Materi

Dasar Hukum & Pengertian

Tentang ZI-WBK dan WBBM

Mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah. Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Komponen Penentu

Area Perubahan

Area perubahan merupakan komponen yang menjadi faktor penentu pencapaian sasaran hasil pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Terdapat 6 (enam) area perubahan beserta bobot masing-masing: