Sehubungan dengan pelaksanaan Kompetisi Mahasiswa Nasional Bidang Ilmu Bisnis,Manajemen, dan Keuangan (KBMK) Perguruan Tinggi 2024 bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut,
- Kompetisi Mahasiswa Nasional Bidang Ilmu Bisnis, Manajemen, dan Keuangan (KBMK) merupakan salah satu kegiatan ajang talenta Pendidikan tinggi yang bertujuan untuk mengembangkan kreativitas dan inovasi mahasiswa di bidang Bisnis Manajemen
dan Keuangan (KBMK). - KBMK Tahun 2024 mengambil tema “Eksplorasi Peluang Produksi dan Konsumsi Bertanggungjawab serta Penerapan Ekonomi Sirkular Pada Era Industry 4.0 dan Society 5.0 Untuk Percepatan Transformasi Ekonomi Nasional yang Inklusif dan Berkelanjutan Dalam Kerangka Bidang Ilmu Bisnis, Manajemen dan Keuangan”
- Pelaksanaan rangkaian KBMK terdiri dari 5 kategori kompetisi yang mencakup:
- Kompetisi Bidang Perencanaan Bisnis,
- Kompetisi Bidang Komersialisasi Riset dan Teknologi Tepat Guna
- Kompetisi Bidang Riset Investasi,
- Kompetisi Bidang Keuangan Audit Investigatif, dan
- Kompetisi Bidang Penulisan Karya Tulis Ilmiah
Ketentuan khusus setiap kategori kompetisi dijelaskan pada Pedoman Kompetisi Mahasiswa Nasional Bidang Ilmu Bisnis Manajemen dan Keuangan Tahun 2024 terlampir.
- Ketentuan umum yang berlaku untuk seluruh kategori cabang KBMK sebagai berikut,
- Peserta adalah mahasiswa program sarjana (S1) atau sarjana terapan Diploma Empat dan/atau Diploma Tiga di perguruan tinggi negeri dan swasta di Indonesia yang berstatus aktif pada tanggal babak final diselenggarakan, dibuktikan dengan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) yang masih berlaku dan surat pengantar keterangan resmi dari perguruan tinggi (ditandatangani oleh Wakil Rektor atau Pimpinan Bidang Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi). Format Surat Pengantar diberikan pada Lampiran. KTM ditunjukkan saat daftar ulang di babak Final.
- Mahasiswa peserta dan dosen pembimbing harus terdaftar di PD-DIKTI (Pangkalan Data Pendidikan Tinggi).
- Mahasiswa yang telah menjadi peserta babak semifinal dan/atau babak grand final penyelenggaraan KBMK tahun-tahun sebelumnya tidak diperbolehkan mengikuti KBMK lagi pada kategori yang sama.
- Peserta berkelompok terdiri dari 2 (dua) sampai 3 (tiga) orang mahasiswa, salah satu anggota bertindak sebagai Ketua Kelompok. Kecuali untuk Kategori Penulisan Karya Tulis Ilmiah dengan maksimal 2 (dua) orang mahasiswa.
- Apabila suatu kelompok yang terpilih untuk masuk ke babak semifinal dan/atau grand final dimana salah satu atau lebih anggotanya tidak dapat mengikuti babak tersebut sehingga hanya 1 (satu) orang saja yang dapat mengikuti maka kelompok tersebut dianggap mengundurkan diri. Kelompok yang berkurang anggotanya akan tetap dapat mengikuti babak semifinal dan/atau grand final dengan minimal 2 (dua) orang anggota. Tidak diperkenankan adanya penggantian anggota kelompok.
- Setiap peserta hanya diperbolehkan mengikuti 1 (satu) kategori kompetisi.
- Setiap kelompok dapat terdiri dari anggota tim yang berasal dari program studi /departemen / jurusan yang berbeda di tingkat sarjana atau sarjana terapan.
- Sesuai dengan semangat Kampus Merdeka, kelompok dapat dibentuk dengan anggota yang berasal dari Perguruan Tinggi berbeda. Kelompok yang dimaksud harus melengkapi surat pengantar keterangan resmi dari perguruan tinggi (terlampir) yang ditandatangani oleh Wakil Rektor atau Pimpinan Bidang Kemahasiswaan bagi masing-masing anggota kelompok (selanjutnya disebut Kelompok Lintas Kampus).
- Ketua Kelompok harus berasal dari program studi bisnis, ekonomi, manajemen, atau akuntansi.
- Setiap Perguruan Tinggi maksimal mengirimkan 5 (lima) kelompok mahasiswa untuk seluruh kategori/cabang yang dikompetisikan, termasuk Kelompok Lintas Kampus. Masing-masing kategori hanya dapat diikuti oleh maksimal 2 (dua)
kelompok wakil dari Perguruan Tinggi yang bersangkutan (termasuk di dalamnya Kelompok Lintas Kampus dimana anggota kelompok berasal dari Perguruan Tinggi yang berbeda). - Babak final terdiri dari 2 babak yaitu babak Semi Final dan babak Grand Final dan akan dilaksanakan secara luring. Finalis wajib mengikuti babak final secara luring. Selain mengikuti kompetisi, peserta juga diharapkan untuk mengikuti rangkaian acara non- kompetisi seperti pagelaran seni- budaya, program seminar, dan sejenisnya.
- Peserta diwajibkan menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas, etika dan integritas.
- Pendaftaran dan keikutsertaan peserta tidak dipungut biaya.
- Pendaftaran dilakukan oleh operator Perguruan Tinggi melalui laman Portal regstrasi: https:/daftar-bpti.kemdikbud.go.id/, dan upload proposal dilakukan pada laman https://kbmk.kemdikbud.go.id/ setelah proses pendaftaran pada portal registrasi dilaksanakan. Informasi rinci pendaftaran dan upload berkas dapat dilihat pada sosialisasi KBMK tahun 2024.
- Ketentuan Dosen Pembimbing sebagai berikut,
- Setiap kelompok peserta diwajibkan memiliki satu dosen pembimbing. Dosen pembimbing harus merupakan dosen yang memiliki NIDN/NIDK dan berbasis pada perguruan tinggi yang sama dengan kelompok peserta.
- Dosen pembimbing maksimal membimbing pada 2 jenis kategori kompetisi, yang dipilih oleh kelompok peserta (bukan ditunjuk oleh perguruan tinggi).
- Dosen pembimbing bertanggungjawab untuk memberikan bimbingan dan arahan pada kelompok peserta pada setiap tingkatan kompetisi.
- Dosen pembimbing tidak diperkenankan memberikan analisis pribadinya untuk laporan tertulis dan video/presentasi.
- Dosen pembimbing tidak diperbolehkan berkontribusi pada aktivitas riset dan analisis konten baik pada laporan tertulis dan presentasi selain memberikan arahan, saran dan umpan-balik kepada peserta.
- Mentor Praktisi Bisnis/Industri,
- Setiap kelompok peserta diperbolehkan memiliki satu mentor praktisi bisnis/industri.
- Mentor praktisi bisnis/industri harus melalui persetujuan dosen pembimbing dan/atau perguruan tinggi.
- Mentor praktisi bisnis/industri tidak diperkenankan memberikan analisis pribadinya
- Mentor praktisi bisnis/industri tidak diperbolehkan berkontribusi pada aktivitas riset dan analisis konten baik pada laporan tertulis dan presentasi selain memberikan arahan, saran dan umpan-balik ke peserta.
- Jadwal pelaksanaan KBMK Tahun 2024 sebagai berikut,
Telah dilihat: 102